Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti

Infoseleb.id- Pesinetron Aldi Bragi mengajukan permohonan gugat cerai talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menjelaskan bahwa Aldi Bragi mengajukan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021.

Perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tercata dengan nomor 2971/Pdt.G/2021/PA.JS.

“Yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu Renaldi Hutomo mengajukan permohonan gugat talak cerai lewat kuasa hukumnya melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon,” ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

“Perkara tersebut terdaftar di PA Jakarta Selatan secara resmi tanggal 30 Agustus 2021,” tambahnya.

Hanya saja, alasan Aldi Bragi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti masih dirahasiakan. Keduanya juga masih tinggal satu rumah sampai sekarang.

“Alasan-alasan tersebut banyak tapi saya nggak bisa menjelaskan secara spesifik soal hal tersebut. Alamat pemohon dan dan termohon masih sama dan serumah,” ujar Taslimah.

Untuk persidangan cerai pertama Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti akan dilakukan pada 16 September mendatang dengan agenda perdamaian.

sumber: insertlive.com